PULANG PISAU - Keberadaan buaya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sebangau, tepatnya berada di desa Panduran Sebangau, Kec Sebangau Kuala, Kab Pulang Pisau, Prov. Kalimantan Tengah.
Ditemukan mayat laki - laki, yang diketahui bernama Ahmadi (43), suku Banjar beralamat tinggal di desa Kanamit Kecamatan Maliku, Pulang Pisau.
Polsek Sebangau melaporkan, bahwa, jenasah Ahmadi ditemukan pukul 08.00 Wib, hari selasa tanggal 1 Maret 2022, dengan kondisi jasad tidak utuh, ditemukan hanya separuh badan hingga kepala, kedua tangan terpotong dengan bekas gigitan binatang buas, diduga digigit Buaya.
Persitiwa tersebut terjadi bermula pada hari Senin, 28 Pebuari 2022 sekira Jam 17.00 WIB saat korban Ahmadi sedang bekerja kayu galam di pinggir sungai Das Sebangau Desa Paduran Sebangau, tiba-tiba korban di sambar dan dimangsa buaya kemudian korban baru ditemukan pada keesokan harinya yaitu pada hari selasa sekira jam 08.00 WIB.
Yang berjarak kurang lebih 1 Km dari lokasi atau TKP korban di sambar buaya tersebut kondisi tubuh korban saat di temukan dalam keadaan tidak utuh, lengan kiri dan kanan hilang, kaki sampai pinggang hilang dan bagian kepala korban terdapat bekas gigitan binatang buas (buaya) kemudian korban di bawa ke Puskesmas Sebangau untuk dilakukan visum dan korban selanjutnya di bawa kerumah duka desa Kanamit Kec Maliku untuk dimakamkan.